Bahaya Pada dasarnya diproteksi kedalam 3 faktor utama dilingkungan kerja diantaranya: 1. Manusia atau Karyawan. 2. Material, alat atau Mesin. 3. Lingkungan Kerja atau Lingkungan Sekitar. Apa bila ketiga elemen kerja diatas diabaikan dapat menimbulkan berbagai kerugian baik langsung maupun secara tidak langsung. Adapun kerugian yang ditimbulkan adalah sebagai berikut: daftar harga sepatu safety bisa kamu cek diwebsite masing-masing. A. Kerugian Secara Langsung. Kerugian ini timbul akibat kecelakaan kerja, sehingga langsung dirasakan oleh pihak perusahaan melalui: · Biaya Pengobatan dan Kompensasi; · Kerusakan sarana atau fasilitas akibat dari bahaya yang timbul B. Kerugian Tidak langsung. Meskipun resiko yang ditimbulkan secara tidak langsung, namun dapat mempengaruhi kinerja perusahaan serta dapat merugikan perusahaan, kerugian yang ditimbulkan sebagai berikut: · Kerugian Jam Kerja. · Kerugian Produksi. · Kerugian sosial. · Kerugian dari efect Kurangnya Citra dan kepercayaan Konsumen. Analysis Potensi Hazard atau Penilaian potensial bahaya pada umumnya menyertakan aktivitas sebagai berikut: Mengidentifikasi tugas/task Membentuk team (untuk task yg sederhana – satu orang) Membagi tugas/ task menjadi beberapa steps Mengidentifikasi potential hazards Membuat solusi/ mengontrol untuk memitigasi hazards. Tujuan dari Penilaian potensi Bahaya ini adalah untuk: Menyediakan pedoman saat melakukan analisis potensi bahaya dengan mengikuti tiga tahap analisis potensi bahaya; 1. Tahap Perencanaan (JHA)&Risk Assesment 2. Tahap Perizinan (Job Safety Analysis) 3. Tahap Pelaksanaan (Self Assesment) Susunan Penerapan Tahap Analysis Potensi bahaya Sebagai Berikut: http://2.bp.blogspot.com/-aSqsGomD180/USllWggqSrI/AAAAAAAAAB4/dcfZHZzIGHI/s640/tahapan+prog+k3.png 1. Tahap Perencanaan– Job Hazard Analysis (JHA) bertujuan untuk Untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan tindakan pencegahannya Untuk memastikan bahwa jumlah orang, pengaturan keahlian, peralatan dan APD sudah termasuk dalam perencanaan. Memberikan kesempatan untuk menyesuaikan rencana kerja untuk mengurangi risiko. Untuk mengidentifikasi jenis perizinan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan Digunakan sebagai titik awal (starting point) untuk Onsite JSA. Q-SOP dapat digunakan sebagai analisis potensi bahaya untuk perencanaan pekerjaan 2. Tahap Perizinan - Onsite Job Safety Analysis (Onsite JSA) Dilakukan dilapangan sesaat sebelum pekerjaan dimulai. Melibatkan tim untuk memastikan bahwa orang yang melakukan pekerjaan mengerti pekerjaan yang akan dilakukan, potensi bahaya yang ada serta tindakan pencegahannya Mengidentifikasi potensi bahaya pada waktu pekerjaan akan dimulai dan tindakan pencegahan yang spesifik. JSA yang sudah dibuat bisa disimpan sebagai referensi untuk operasi yang serupa dimasa yang akan datang. Dikembangkan dalam bahasa yang sesuai untuk tim yang bekerja (terjemahaan secara verbal mungkin diperlukan) untuk mengatasi kondisi dilapangan pada hari pekerjaan dilakukan 3. Tahap Pelaksanaan – Self Assessment Setiap pekerja bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan dirinya sendiri dan tim di seluruh aktifitas termasuk melindungi lingkungan. Untuk itu, semua karyawan diberikan hak untuk menghentikan pekerjaannya atau SSWA (Self Stop Work Authority) dengan memikirkan langkah yang aman untukbekerja. Dalam hal ini perlu melibatkan orang yang berwenang untuk mengambil keputusan. http://krisinashare.blogspot.com/p/didalam-program-k3-metode-analysis.html PENGERTIAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA Kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga, tidak dikehendaki dan dapat menyebabkan kerugian baik jiwa maupun harta benda (Rachman, 1990).Menurut Suma’mur (1989), kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan kerja pada perusahaan, artinya bahwa kecelakaan kerja terjadi disebabkan oleh pekerjaan atau pada waktu melaksanakan pekerjaan. Kronologis Kecelakaan Akibat Kerja Timbulnya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, dimana faktor yang satu mempengaruhi faktor yang lainnya, faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut. Host, yaitu pekerja yang melakukan pekerjaan. Agent, yaitu pekerjaan. Environment, yaitu lingkungan kerja. Dari ILCI, dengan memodifikasi teori dari Heinrich yang terkenal dengan nama teori domino yaitu tentang terjadinya kecelakaan kerja sebagai berikut: 1. Kurangnya terhadap pengendalian oleh manajemen (Lack of Control Management) meliputi : Perencanaan Pengorganisasian Kepemimpinan Pengendalian 2. Penyebab-penyebab dasar murni ( Basic Couse (s) Origin (s) ): Faktor personal Faktor Pekerja 3. Penyebab yang merupakan gejala-gejala ( Immediate: Cause (s) Simptoms ) Unsafe Act adalah pelanggaran terhadap prosedur yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Unsafe Condition atau keadaan yang secara langsung dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. 4. Keterkaitan terjadinya kecelakaan ( Incident Contact ). 5. Kehilangan orang atau harta ( People Proverty Loss ). Faktor Pekerja 1. Umur Umur mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja. Golongan umur tua mempunyai kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja dibandingkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan kegesitan yang lebih tinggi (Hunter, 1975. dari hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja muda usia lebih banyak mengalami kecelakaan dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaanya (ILO, 1989). 2. Tingkat Pendidikan Pendidikan sesorang berpengaruh dalam pola pikir sesorang dalam menghadapi pekerjaan yang dipercayakan kepadanya, hubungan tingkat pendidikan dengan lapangan yang tersedia bahwa pekerja dengan tingkat pendidikan rendah, seperti Sekolah Dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah akan bekerja di lapangan yang mengandalkan fisik ( Efrench, 1975). 3. Pengalaman Kerja pengalaman kerja merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan berbagai penelitian dengan meningginya pengalaman dan keterampilan akan disertai dengan penurunan angka kecelakaan akibat kerja. Kewaspadaan terhadap kecelakaan akibat kerja bertambah baik sejalan dengan pertambahan usia dan lamanya kerja di tempat kerja yang bersangkutan ( Suma’mur 1989). Pekerjaan 1. Giliran Kerja ( Shift ) Giliran kerja adalah pembagian kerja dalam waktu dua puluh empat jam ( Andrauler P. 1989). Terdapat dua masalah utama pada pekerja yang bekerja secara bergiliran, yaitu ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan sistem shift dan ketidak mampuan pekerja untuk beradaptasi dengan kerja pada malam hari dan tidur pada siang hari (Andrauler P. 1989). 2. Jenis (Unit) Pekerjaan jenis pekerjaan mempunyai pengaruh besar terhadap resiko terjadinya kecelakaan akibat kerja (Suma’mur, 1989). Jumlah dan macam kecelakaan akibat kerja berbeda-beda di berbagai kesatuan operasi dalam suatu proses. Faktor Lingkungan 1. Lingkungan Fisik Pencahayaan Pencahayaan merupakan suatu aspek lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan dapat menghasilkan produksi yang maksimal( ILO, 1989 ). Kebisingan Kebisingan ditempat kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabkan salah pengertian, tidak mendengar isyarat yang diberikan, nilai ambang batas kebisingan adlah 85 dBa untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Suma’mur, 1990). 2. Lingkungan Kimia Faktor lingkungan kimia merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerja. Faktor tersebut dapat berupa bahan baku suatu produks, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi. 3. Faktor Lingkungan Biologi Bahaya biologi disebabkan oleh jasad renik, gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa menyebabkan kematian (Syukri Sahap, 1998). Klasifikasi Akibat Kecelakaan Kerja Berdasarkan pada standar OSHA tahun 1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi: 1. Perawatan Ringan ( First Aid ) Perawatan ringan merupakan suatu tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu dilakukan oleh dokter atau paramedis. 2. Perawatan Medis ( Medical Treatment ) Perawatan Medis merupakan perawatan dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan perawatan medis terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan fungsi ginjal dan sebagainya. 3. Hari Kerja yang Hilang (Lost Work Days) Hari kerja yang hilang ialah setiap hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam : jumlah hari tidak bekerja (days away from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya. jumlah hari kerja dengan aktivitas terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat. 4. Kematian (Fatality) Dalam hal ini, kematian yang terjadi tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si korban meninggal. “Kecelakaan tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada penyebabnya” (Achmadi, 1990). ”Kecelakaan akibat kerja sesungguhnya dapat dicegah asal ada kemauan yang kuat untuk mencegah” (Suma’mur, 1989). https://rickyandhika.wordpress.com/2011/02/18/kecelakaan-akibat-kerja/
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorHello. Welcome to my blog. :) Archives
September 2020
Categories |